Tiga Pelajar Ganja Ujian di Mapolres

Tiga Pelajar Ganja Ujian di Mapolres

\"IMG_0602\"TUBEI, BE - Tiga pelajar SMP yang terlibat kasus narkoba jenis ganja yakni ; MJ (15), warga Desa Karang Anyar, Lebong Tengah; AS (15), warga Desa Talang Kerinci, Bingin Kuning; dan Ya (16), warga Desa Kampung Muara Aman, Lebong Utara, mengikuti ujian semester di Mapolres Lebong dengan pengawalan ketat pihak Polres Lebong dan guru para pelajar tersebut. Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Ngatmin SH mengatakan, ketiga pelajar tersebut pada Senin (11/6) kemarin mengikuti ujian semester mata pelajaran Matematika di Polres Lebong. \"Ketiganya menjalani ulangan di bawah pengawasan guru dan polisi karena ketiganya melaksanakan ujian semester di luar sel tahanan atau di depan ruang tahanan Polres Lebong,\" jelas Kasat. Meskipun tidak melaksanakan ujian di sekolahnya masing-masing, ketiga pelajar tersebut terlihat serius mengerjakan soal ujian semester hingga mengisi seluruh jawaban pada pertanyaan soal mata pelajaran Matematika tersebut. Diketahui, ketiganya akan mengikuti ujian hingga 3 hari kedepan. \"Ketiganya akan mengikuti ujian sampai hari Kamis (13/6) nanti. Meskipun sedang dalam proses hukum, kita tetap mempersilahkan pelajar tersebut mengikuti ujian semester,\" kata Ngatmin. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa berat barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi dari tangan ketiga pelajar tersebut seberat 4,10 gram ganja. Ketiganya dijerat dengan pasal 111 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: